Hari
Jum’at 15 Nopember 2019
Pengertian
kekeluargaan
Kekeluargaan
berasal dari kata keluarga yang mendapat awalan ke- dan akhiran -an. Keluarga
sendiri berasal dari bahasa Sansekerta, kula artinya saya dan warga yang
artinya orang disekitar kita. Keluarga memiliki makna orang yang masih sealiran
darah dengan kita.
Keluarga
adalah satu unit sosial yang terdiri dari dua atau lebih orang yang dihubungkan
oleh ikatan darah, ikatan perkawinan, atau adopsi dan hidup/tinggal serumah
atau mungkin tidak serumah.
Sikap
kekeluargaan memiliki makna sebagai perilaku yang menunjukkan sebuah
manifestasi yang cenderung didasarasi rasa familiar yang tinggi dengan wujud
responsible yang mempertimbangkan hubungan keakraban sebagai kedekatan keluarga
kepada orang lain, sehingga dengan manifestasi tingkah lakunya ini menimbulkan
keakraban rasa dekat seperti layaknya keluarga yang memiliki hubungan darah.
Nilai-nilai
kekeluargaan dalam masyarakat Indonesia
Nilai-nilai
kekeluargaan yang harus kita jaga, kita pelihara, kita lestarikan dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara antara lain : nilai cinta dan
kasih sayang, saling mencintai dan menyayangi, saling mengasihi dan melindungi
kebersamaan dan kesamaan, persatuan dan kesatuan, serta rasa
tanggungjawab.
Arti
penting nilai kekeluargaan bagi masyarakat Indonesia
Prinsip
kekeluargaan dan kegotongroyongan dalam tata kehidupan ekonomi adalah prinsip
kehidupan ekonomi berdasarkan azas kerjasama atau usaha bersama. Hal ini
berarti dalam kegiatan usaha ekonomi digunakan prinsip kerjasama, saling
membantu dalam suasana demokrasi ekonomi untuk mencapai kesejahteraan bersama
secara adil (adil dalam kemakmuran dalam bidang ekonomi, prinsip
kegotongroyongan dan kekeluargaan terlihat dalam pasal 33 UUD 1945).
Pasal
33 UUD 1945 terdiri dari 3 ayat :
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan.
- Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
- Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dalam
pasal 33 UUD 1945 tersebut tercantum dasar demokrasi ekonomi produksi
dikerjakan oleh semua, untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan
anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat yang diutamakan, bukan
orang-seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas azas
kekeluargaan. Untuk melaksanakan semangat pasal 33 UUD 1945 ada tiga lembaga
atau organisasi perekonomian yang dibentuk yaitu :
- K o p e r a s i
- Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan
- Usaha Swasta (wiraswasta) seperti CV atau PT
Pengertian
gotong royong
Gotong
royong merupakan suatu istilah asli Indonesia yang berarti bekerja bersama-sama
untuk mencapai suatu hasil yang didambakan. Bersama-sama dengan musyawarah,
Pancasila, hukum adat, ketuhanan, dan kekeluargaan, gotong royong menjadi dasar
Filsafat Indonesia seperti yang dikemukakan oleh M. Nasroen.
Sikap
gotong royong adalah bekerja bersama-sama dalam menyelesaikan pekerjaan dan
secara bersama-sama menikmati hasil pekerjaan tersebut secara adil. Atau suatu
usaha atau pekerjaan yang dilakukan tanpa pamrih dan secara sukarela oleh semua
warga menurut batas kemampuannya masing-masing.
Arti
penting gotong royong bagi masyarakat Indonesia
- Bahwa manusia tidak hidup sendiri melainkan hidup bersama dengan orang lain atau lingkungan sosial;
- Pada dasarnya manusia itu tergantung pada manusia lainnya;
- Manusia perlu menjaga hubungan baik dengan sesamanya; dan
- Manusia perlu menyesuaikan dirinya dengan anggota masyarakat yang lain.
Bentuk-bentuk
gotong royong dalam masyarakat Indonesia
Sifat
gotong royong dan kekeluargaan di daerah pedesaan lebih menonjol dalam pola
kehidupan mereka, seperti memperbaiki dan membersihkan jalan, atau
membangun/memperbaiki rumah. Sedangkan di daerah perkotaan gotong royong dapat
dijumpai dalam kegiatan kerja bakti di RT/RW, di sekolah dan bahkan di
kantor-kantor, misalnya pada saat memperingati hari-hari besar nasional dan
keagamaan, mereka bekerja tanpa imbalan jasa, karena demi kepentingan bersama.
Dari sini timbullah rasa kebersamaan, kekeluargaan, tolong menolong sehingga dapat
terbina rasa kesatuan dan persatuan Nasional.
Gotong
royong dikenal dan dilaksanakan diseluruh lapisan masyarakat Indonesia, dengan
istilah yang berbeda di tiap daerahnya, diantaranya adalah Sabillulungan atau
Liliuran (Jawa Barat), Sambatan (Jawa Tengah), Subak (Bali), Mapalus
(Minahasa), Long Tinolong (Madura), Marsiurupan (Tapanuli), Masohi
(Ambon), Pawonda (Sumbawa), Julojulo (Sumatera Barat).
Di
era modernisasi dan globalisasi, budaya gotong royong antar warga, baik
dipedesaan maupun diperkotaan sudah mulai luntur, hal ini disebabkan oleh
beberapa faktor, antara lain :
- Sikap individulistis, yaitu sikap mementingkan diri sendiri dan tidak memahami kepentingan bersama
- Sikap egois, yaitu sikap selalu ingin menang sendiri dan menyalahkan orang lain, sikap ‘keakuan’, ‘aing-aingan’, ‘ananiyah’
- Sikap materialistis, yaitu sikap yang menilai segala sesuatu diukur dengan uang (materi)
- Sikap praktis dan instan, yaitu pola hidup di masyarakat yang menghendaki segala sesuatu secara mudah dan cepat (praktis dan instan).
- Masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya Indonesia
Manfaat
gotong royong bagi masyarakat Indonesia
- Memperingan,mempermudah, mempercepat suatu pekerjaan
- Mempererat rasa persaudaraan, persatuan dan kesatuan
- Memperkuat silaturahim, persamaan dan kesamaan
- Mewujudkan kesejahteraan masyarakat
0 komentar:
Posting Komentar